Prajurit Kodim 1311/Morowali tangkap pengedar sabu seberat 100 gram
Prajurit TNI AD dari Kodim 1311/Morowali berhasil menangkap seorang warga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Morowali seberat 100 gram.
Elshinta.com - Prajurit TNI AD dari Kodim 1311/Morowali berhasil menangkap seorang warga pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Morowali seberat 100 gram.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki mengatakan, pelaku kurir atau pengedar sabu yang ditangkap prajurit Kodim 1311/Morowali ini berinisial A. Pelaku saat mengedarkan sabu pada masyarakat menggunakan sepeda motor tanpa plat.
“Prajurit Kodim 1311/Morowali senantiasa akan membantu pemerintah dalam menekan peredaran narkotika di Morowali,” jelas Letkol Inf Alzaki seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (30/4).
Lebih lanjut Letkol Alzaki menyampaikan, pihaknya akan segera menyerahkan pelaku beserta barang bukti Kepolres Morowali, atau BNN Morowali. Dan selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Morowali.
"Ini adalah amanah dari negara, masyarakat, serta para tokoh adat dan agama di Morowali. Kita harus membersihkan semua peredaran narkotika di Morowali,” katanya.
Alzaki menyampaikan, barang haram tersebut juga bertentangan dengan kaidah agama, budaya leluhur dan jati diri masyarakat Morowali yang agamais, santun dan berbudi luhur.